duri pun berbagi: PTI Part VI : Jaringan Komputer

PTI Part VI : Jaringan Komputer

Posted by AdminDuri on Senin, 07 Februari 2011 0 komentar

 Definisi tentang apa yang dimaksud Jaringan Komputer sangat banyak namun pada prinsipnya, jaringan komputer adalah kumpulan dari dua atau lebih komputer yang terhubung(terkoneksi) satu dengan yang lainnya. Apabila komputer-komputer berada dalam suatu jaringan maka pengguna dapat memakai bersama (sharing) file yang ada pada setiap komputer sepanjang file tersebut di-izin-kan untuk dipakai bersama. Selain file, sumberdaya perangkat keras seperti printer, hardisk, CD-ROM, dan lainnya juga bisa di-sharing. Jaringan komputer yang menghubungkan komputer-komputer yang berada pada lokasi berbeda dapat juga dimanfaatkan untuk mengirim surat elektronik (e-mail), mengirim file data (upload) dan mengambil file data dari tempat lain (download), dan berbagai kegiatan akses informasi pada lokasi yang terpisah.

Suatu jaringan komputer terdiri atas: 
  1. minimal dua buah komputer
  2. kartu jaringan (network interface card / NIC) pada setiap komputer
  3. medium koneksi, yang menghubungkan kartu jaringan satu komputer ke komputer lainnya, biasa disebut sebagai medium transmisi data, bisa berupa kabel maupun nirkabel atau tanpa kabel (wireless seperti radio, microwave, satelit, dsb).
  4. perangkat lunak sistem operasi jaringan (network operating system software / NOSS) yang berfungsi untuk melakukan pengelolaan sistem jaringan, misalnya: Microsoft Windows 2000 server, Microsoft Windows NT, Novell Netware, Linux, dan sebagainya.
  5. peralatan interkoneksi seperti Hub, Bridge, Switch, Router, Gateway, apabila jaringan yang dibentuk semakin luas jangkauannya. 
refrensi : http://faisalakib.net/ dan http://teknik-informatika.com/
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...