duri pun berbagi: 2011, Indonesia (Harus) Bebas Korupsi!

2011, Indonesia (Harus) Bebas Korupsi!

Posted by AdminDuri on Rabu, 29 Desember 2010 0 komentar

 TANPA terasa, kita tengah berada di penghujung tahun 2010. Itu artinya dalam beberapa hari ke depan, kita akan menghadapi tahun baru, 2011.

Tentu, banyak hal yang perlu dijadikan pelajaran penting bagi Indonesia selama 2010 ini. Masih ada beberapa catatan buruk yang harus diperbaiki pada tahun mendatang. Salah satu yang cukup krusial adalah terkait maraknya kasus korupsi.

Jika diperhatikan, belakangan ini korupsi memang telah menjadi tren tersendiri. Bahkan, seiring dengan bergulirnya waktu, korupsi tersebut semakin tumbuh subur di tengah bobroknya moral para petinggi negeri ini. Satu per satu kasus korupsi terus bermunculan, bak jamur di musim hujan.


Di samping itu, korupsi pada kenyataannya sudah tidak lagi mengenal tempat, waktu, dan pelaku. Di berbagai tempat, korupsi bisa terjadi. Begitupun waktunya. Para pelakunya pun kini tidak lagi dalam hitungan orang per orang alias individual, melainkan juga berjamaah: berkomplotan.

Dari tingkatannya pun, korupsi mewabah dari pejabat tingkat desa, hingga pemerintahan pusat. Bahkan, yang lebih memprihatinkan, praktik kotor tersebut sudah masuk ke ranah para penegak hukum kita, seperti polisi, hakim, maupun jaksa.

Perberat Hukuman Koruptor
Meski upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, hal itu tidak menjadikan angka korupsi di Indonesia berkurang. Bahkan, justru semakin menjadi-jadi. Pasalnya, penegakan hukum bagi para koruptor itu sendiri sangatlah lemah, jika tidak bisa dikatakan: tak berdaya. Hal ini, sangat kontras dengan penindakan kasus-kasus pidana lainnya yang menjerat masyarakat kecil. Dalam istilah terkenal, hukum di negeri ini diibaratkan seperti pisau yang sangat tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

Karena itulah, tidak ada cara lain untuk menekan angka korupsi ini selain dengan memperberat hukuman bagi koruptor. Sekurang-kurangnya adalah dengan upaya pemiskinan. Harta koruptor dirampas, kemudian dikembalikan kepada negara.

Lebih jauh, untuk memberikan efek jera, pemberian hukuman mati bagi koruptor juga bisa menjadi pilihan yang bijak. Mengingat, kejahatan yang dilakukan koruptor ini sudah sangat meresahkan, di samping juga merugikan negara.

Sebagai warga negara, kita berharap di tahun 2011 nanti, Indonesia bisa bebas dari korupsi. Kalaupun tidak, setidaknya praktik haram tersebut bisa diminimalkan.

Memang, hal ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Akan tetapi, ketika aparat penegak hukumnya mau—dan mampu—melakukan tugasnya dengan baik, harapan Indonesia bebas korupsi, nampaknya bukan sesuatu yang berlebihan. Apalagi, ketiga lembaga penegakan hukum kita yang mengurusi kasus korupsi, diisi oleh orang-orang baru yang kompeten. Yakni, Timur Padopo (Kapolri), Basrief Arief (Jaksa Agung), dan Ketua KPK Busyro Muqoddas. Wallahu A’lam.
Agus HidayatMahasiswa Manajemen Komunikasi
Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM)
Universitas Padjadjaran


Sumber : okezone.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...